Rabu, 21 Desember 2022

Edisi "Pamer Karya Artikel" : Melihat Dampak Kenaikan Tarif Pulau Komodo dari Dua Sisi

 Wisata Indonesia

TELENEWS.ID – Kehebohan terjadi usai pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menaikkan harga tiket masuk Pulau Komodo dengan sangat drastis dan tinggi. Tiket masuk yang sebelumnya hanya seharga Rp.150,000,- menjadi Rp. 3,750,000,- untuk 1 orang wisatawan. Hal ini menimbulkan kepanikan bagi warga sekitar pulau Komodo di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya warga yang mencari nafkah dengan memanfaatkan kunjungan wisatawan ke pulau Komodo. Pasalnya mereka takut jika harga masuk Pulau Komodo dinaikkan begitu drastis dan sangat tinggi, penurunan pengunjung akan terjadi dan akan berdampak pada penurunan pendapatan mereka.



Tarif baru ini bahkan sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022 lalu dan kritikan dari DPR serta demo masyarakat setempat tidak membuat pemerintah pusat bergeming. Salah satu alasan dari pemerintah pusat adalah untuk melindungi ekosistem yang ada di Pulau Komodo dan sekitarnya serta melestarikan Komodo yang hanya ada di Indonesia ini agar tidak punah karena sangat tingginya jumlah pengunjung baik lokal maupun mancanegara.

Berdasarkan data dinas pariwisata dan ekonomi kreatif pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur, kunjungan wisatawan ke pulau Komodo selama 10 tahun terakhir hingga tahun 2019 mengalami peningkatan yang sangat drastis. Walaupun sempat merosot tajam penurunannya ketika masa pandemi covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.

Berdasarkan kajian yang dibuat oleh Tim Ahli Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Pulau Komodo, diprediksi jumlah kunjungan wisatawan ke pulau Komodo akan semakin meningkat tajam pasca berakhirnya pandemi covid-19 dan dilonggarkannya protocol kesehatan hingga persyaratan tes antigen. Angka yang dirilis dari prediksi tersebut menembus 300,000 wisatawan pada tahun 2030 dan 480,000 orang pada tahun 2045 mendatang. Padahal standar kunjungan yang bisa menjamin tidak terganggunya ekosistem serta habitat Komodo hanyalah sebanyak 219,000 hingga 292,000 wisatawan per tahun.

Berdasarkan hasil kajian inilah pemerintah pusat akhirnya membangun skenario untuk mulai membatasi wisatawan yang akan berkunjung salah satunya dengan menaikkan tarif masuk. Diharapkan kunjungan wisatawan hingga tahun 2045 mendatang hanya sampai pada angka 280,000 wisatawan saja. Walaupun sebenarnya hingga tahun 2022, jika diprediksi pada tahun 2030 mendatang, jumlah wisatawan yang berkunjung ke pulau Komodo sudah menembus angka 270,000. Dengan hasil ini, diprediksi target 280,000 wisatawan di tahun 2045 sepertinya akan terlampaui jauh mengingat sudah adanya kelonggaran pasca pandemi covid-19 di berbagai negara termasuk Indonesia.

Alasan lain dari pemerintah menaikkan tarif masuk pulau Komodo adalah nantinya biaya tersebut akan digunakan untuk mendukung perawatan ekosistem pulau Komodo dan habitat Komodo yang ada. Hal ini dilakukan pemerintah pasca banyaknya penangkapan ikan illegal dan pembuangan sampah yang dilakukan di sekitar pulau Komodo. Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Sony Zet Libing menjelaskan biaya masuk yang besar itu akan digunakan untuk biaya konservasi, pemberdayaan lokal, biaya peningkatan kemampuan monitoring dan penanganan keamanan, serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia NTT.

Di sisi lain kenaikan tarif yang diberlakukan pemerintah Indonesia sejak 1 Agustus 2022 lalu cukup berdampak pada beberapa kunjungan wisatawan mancanegara yang membatalkan perjalanannya ke Labuan Bajo. Berdasarkan laporan Asosiasi Travel Agen Indonesia (Astindo) Labuan Bajo, pembatalan kunjungan ke pulau Komodo pasca kenaikan tarif tersebut sudah ada 10,000 pembatalan.

Hal lain yang menimbulkan ketidaksetujuan kenaikan tarif ini oleh beberapa pihak adalah karena kenaikannya yang tiba-tiba dan sangat drastis. Kenaikan tarif memang dibutuhkan dan dimaklumi untuk peningkatan nilai ekonomi namun masyarakat berharap kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap, tidak terburu-buru, dan adanya komunikasi rutin serta pembinaan yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah kepada masyarakat yang terdampak.

Akibat hal ini sejumlah masyarakat yang menjadikan pulau Komodo lokasi mata pencaharian mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis akibat banyaknya wisatawan yang batal berkunjung. Selain itu kenaikan tarif yang tinggi ini juga berpotensi mematikan usaha masyarakat di sekitar pulau Komodo jika tidak segera dilakukan pembinaan untuk menjamin masa depan mereka yang terdampak. Akibat lain yang ditimbulkan adalah jika masyarakat yang awalnya mencari nafkah di sekitar pulau Komodo tidak mendapat penghasilan cukup atau terus merugi, maka mereka akan menutup usahanya dan berpindah ke kota besar untuk bekerja. Karena hal ini maka penyebaran penduduk serta ketimpangan ekonomi akan semakin membesar karena masyarakat lebih memilih hidup dan kerja di kota besar. Selain itu akan berakibat pengangguran dan kemiskinan yang semakin meningkat. (Angela Limawan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar